Pengalaman Mengurus Paspor di ULP, Surabaya

Sumber : sibukliburan.id

Ceritanya, hari Selasa, 28 Mei 2019 saya pergi ke UPL Surabaya yang berlokasi di gedung Graha Pena Surabaya untuk mengurus paspor buat saya dan Fabio. Karena saya belum pernah punya paspor. Jadi, saya benar-benar clueless tentang bagaimana dan apa-apa saja yang perlu disiapkan dalam mengurus paspor.


Sekali lagi cerita pengalaman teman-teman blogger lah yang jadi jujugan saya untuk mencari informasi, ditambah informasi-informasi dari web resmi kantor imigrasi Surabaya.


Ternyata apa yang ditulis di blog dan web resmi ada beberapa hal yang berbeda, terkait kelengkapan dokumen. Saran saya buat kawan-kawan, sebaiknya mengacu ke informasi dari web resmi direktorat imigrasi. Kalau dirasa membingungkan, kamu bisa menghubungi mereka melalui Whatsapp di nomor 081330442586 (khusus Surabaya ya).


Berikut beberapa kelengkapan dokumen yang kamu harus siapkan sebelum berangkat ke kantor imigrasi. Perhatikan baik-baik, karena kurang satu dokumen saja bisa-bisa kamu gigit jari karena proses permohonan paspor kamu ditolak.




Kelengkapan Dokumen

Dokumen-dokumen ini harus kamu bawa asli dan kopinya di kertas A4.

  1. E-KTP (wajib) atau surat keterangan perekaman E-KTP yang bisa kamu dapatkan di kantor kecamatan tempat kamu mengurus KTP.
  2. KK (Kartu Keluarga) yang sudah ditandatangani oleh kepala keluarga.
  3. Dokumen jati diri (akta lahir, buku nikah, surat baptis, ijazah SD sampai S1). Yang diperlukan dari dokumen-dokumen ini adalah informasi tentang namamu dan orang tuamu, tapi untuk amannya bawa saja semua dan pastikan penulisan nama di semua dokumen tersebut sama. Kalau ada beda misalnya di buku nikah ditulis Muhammad dan di akta lahir ditulis Muhamad, kamu harus buru-buru mengurus koreksi nama dulu.
  4. Materai 6000. Untuk anak, kamu perlu siapkan 2 lembar. Kamu juga perlu siapkan 1 materai lagi untuk surat kuasa bila salah satu orang tua tidak bisa hadir saat proses pengurusan paspor.
  5. Dokumen pendukung seperti Surat Rekomendasi Kantor, ID card, atau SIUP untuk pengusaha. Waktu itu saya menggunakan ID card dan saya kopi di kertas A4.
  6. Akta cerai dan penetapan hak asuh anak apabila kedua orang tua sudah bercerai.
  7. Akta kematian bila salah satu orang tua pemohon sudah meninggal.
  8. Surat kuasa bila salah satu orang tua tidak bisa hadir. Waktu itu mamanya Fabio nggak bisa ikut, jadi kami bikin surat kuasa. 


Proses Pembuatan Paspor

Dari Pandaan, saya berangkat menuju gedung Graha Pena Surabaya pukul 06.30 supaya saya bisa sampai di lokasi pukul 08.00. Kebetulan ketika itu saya mengantar istri dulu dan masih harus mampir ke kantor gara-gara kebiasaan saya meninggalkan ID Card di kantor.


Kenapa saya menargetkan bisa sampai di Graha Pena Surabaya pukul 08.00? Karena nomor antrian yang saya ambil secara online menggunakan aplikasi adalah pukul 09.00. Jadi, saya harus tiba sejam sebelumnya...lebih baik kepagian daripada kesiangan bukan


Oya, nomor antrian ini hanya bisa dilakukan secara online menggunakan aplikasi atau bisa juga diakses lewat web jika kamu menggunakan PC.


Jangan akses web lewat ponsel, karena web mereka belum responsif untuk diakses menggunakan ponsel.


Singkat cerita, saya dan Fabio sampai di gedung Graha Pena Surabaya pukul 08.30. Sebelum menuju kantor ULP, saya mengkopi beberapa dokumen yang belum sempat saya kopi sebelumnya. Setelah semua dokumen asli dan kopi lengkap, saya susun dengan tiap-tiap dokumen (milik saya dan Fabio) dengan urutan berikut:


  • E KTP
  • Akte lahir*)
  • KK*)
  • Ijazah
  • ID Card
  • Surat kuasa*)

*) dokumen Fabio


Sesampainya di kantor ULP, saya diarahkan menuju sebuah meja di mana terdapat dua orang petugas di sana. Petugas itu meminta saya menunjukkan dokumen-dokumen asli dan kopian, kemudian ia memeriksa seluruh dokumen tersebut (tampaknya memeriksa kesamaan nama dari tiap dokumen).


Setelah selesai, ia memasukkan dokumen-dokumen itu ke dalam sebuah map kuning beserta formulir yang harus saya isi.


Untuk cara pengisian formulir tersebut, di salah satu sudut ruangan dekat pintu masuk sudah ditempel contoh formulir yang sudah diisi. Jadi, kita tinggal jiplak cara pengisiannya saja.


Oya, walaupun di ULP Surabaya disediakan alat tulis, ada baiknya kamu bawa alat tulis sendiri seperti bolpoin hitam dan clipboard.


Setelah semua dokumen selesai diperiksa, selanjutnya saya mengisi semua formulir yang petugas tersebut berikan. Kemudian, saya serahkan balik untuk mendapat nomor antrian foto dan wawancara.


Buat kamu yang concern banget sama penampilan, sebaiknya kamu benar-benar mempersiapkan penampilan terbaikmu. Karena wajahmu hari itu akan menjadi identitasmu selama 5 tahun ke depan. Jadi, prepare or sorry. Hehehehe.


Setelah menunggu kurang lebih 15 menit, giliran saya dan Fabio pun tiba.


Kami menuju meja wawancara dan foto dan disambut oleh seorang petugas wanita. Sepertinya sih single soalnya, nggak terlalu kid friendly kalau menurut saya.


Di situ, ia mulai bertanya-tanya alasan pembuatan paspor, kerja di mana, dan beberapa pertanyaan dasar lainnya. Selama kamu nggak punya niat tersembunyi, rasanya kamu nggak perlu kuatir gagal lolos dari sesi wawancara ini kok.


Seusai wawancara, proses pengambilan foto dilakukan.


Sayangnya, proses foto ini harus dilakukan sampai 3x. Pertama, waktu foto, Fabio merengek sehingga mbak petugas gagal mendapat foto wajah saya. Kedua, Fabio bergerak ke belakang saya karena pengen ikutan foto. Akhirnya karena melihat si mbak mulai goyah imannya, daripada paspor nggak jadi gegara si mbak bete...saya meminta Fabio pencet-pencet mesin sidik jari. Dan...sesi foto selesai dilakukan. 😥


Kemudian, proses selanjutnya adalah pengambilan 10 sidik jari sebelum lanjut ke antrian berikutnya...Fabio.


Si mbak yang mulai bisa menguasai diri mengajukan pertanyaan sulit seperti sekolah di mana, kelas berapa, dan mau pergi ke mana. Kenapa saya bilang sulit, karena itu anak nanya saya mulu pas ditanyain 😑.


Dan...setelah proses yang pelik itu berakhir, langkah selanjutnya adalah melakukan pembayaran.


Saya memilih membayar secara tunai di kantor cabang Bank BNI yang beroperasi di Graha Pena lantai 1. Karena kebetulan saya tidak punya rekening BNI, jadi perlu ambil uang tunai dulu.

Singkat cerita, proses pembayaran selesai dan tinggal menunggu 3 hari kerja.


Sambil nunggu, saya juga rutin memeriksa status paspor saya melalui Whatsapp. Berhubung tanggal saya mengurus paspor dekat dengan cuti bersama pegawai PNS, jadi proses pun harus menunggu sampai libur lebaran selesai.


Mohon doanya supaya bisa cepat selesai ya.


Informasi Tambahan

Di beberapa blog saya menemukan bahwa ada dua jenis paspor yang ada di Indonesia, paspor biasa dan e paspor. Untuk e paspor, hanya bisa dilakukan di Kantor Pelayanan Imigrasi Kelas 1 Khusus Surabaya yang berlokasi di dekat Juanda.


Pada kasus saya, saya membuat paspor biasa karena saya kurang teliti. Saya kira semua kantor imigrasi bisa mengeluarkan e paspor 😣.


Nah, untuk paspor biasa...ada dua jenis paspor dari jumlah lembarnya: 12 lembar (Rp. 100.000) dan 48 lembar (Rp. 350.000).


Ada yang bilang kalau paspor 12 lembar itu bisa juga dipakai untuk wisata. Namun dari informasi petugas ULP Surabaya, paspor 12 lembar hanya diperuntukkan bagi TKI dan itu pun sudah tidak tersedia lagi.


Agak kecewa sih sebenarnya mengingat saya punya niat ambil paspor 12 lembar. Selain hemat juga rasanya saya nggak yang akan sering banget pelesiran ke luar negeri, jadi ngapain ambil yang 48 lembar.


Kesimpulan

Nah, jadi begitulah cerita saya mengurus paspor baru di ULP Graha Pena Surabaya 2019. Semoga pengalaman saya ini bisa jadi referensi kawan-kawan yang berencana mengurus paspor di Surabaya.